Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Perangkat Nagari Dalam Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rancangan Anggaran Kas (RAK) Sesuai Dengan Permendagri No. 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Authors

  • Suryaningsih Suryaningsih STISIP Imam Bonjol Padang
  • Rianda Prima Putri STISIP Imam Bonjol Padang
  • Zamhasari Zamhasari Universitas Abdurrab Pekanbaru
  • Tengku Fahrul Gafar Universitas Abdurrab Pekanbaru

DOI:

https://doi.org/10.59024/jnb.v1i3.181

Keywords:

Budget Implementation Document (DPA), Village Finance, Nagari Devices

Abstract

The village government is required to carry out village financial management in a transparent, accountable, participatory, orderly and disciplined manner. Therefore, after the APBDesa has been determined, the village head assigns village officials as executors of village financial management (PPKD) to prepare Budget Implementation Documents (DPA). This DPA consists of; Village Activities and Budget Plans (RKA), Village Activity Work Plans (RKK), and Budget Plans (RAB). This community service is carried out so that the nagari apparatus has the capacity to compile these three documents. The steps taken in this service activity are: site visits, site analysis, socialization, FGD, and closed with the practice of preparing DPA. The result of this community service activity is that the nagari apparatus understands more about regulations in village financial management, knows the flow in preparing DPA and RAK, and becomes skilled in preparing DPA and RAK.

References

Kurnianingrum, F., Shandra, Bimasena, A., Hakim, D. A., Nugroho, F. A., & Falufi, R. (2021). Petunjuk Teknis Operasional: Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa. Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

Pengelolaan Keuangan Desa Pasca Terbitnya Permendagri No. 20/2018. (2019). Direktorat Fasilitasi Keuangan Dan Aset Pemerintahan Desa, Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa, Kementrian Dalam Negeri. https://slideplayer.info/slide/16109144/

Riswati, R. (2021). Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Publik (JEKP), 8, 13–31.

Rivan, A., & Maksum, I. R. (2019). Penerapan Sistem Keuangan Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Administrasi Publik, 9 (2), 92–100. https://mail.ojs.uma.ac.id/index.php/adminpublik/article/view/2487/2274

Zamhasari, Z., Suryaningsih, S., & T. Fahrul Gafar. (2022). Dinamika Kekuasaan Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6tahun 2014 Tentang Desa Dalam Perspektif Aktor Dan Komunitas Kebijakan. JISOS: JURNAL ILMU SOSIAL, 1(7), 777–784. https://bajangjournal.com/index.php/JISOS/article/view/3389

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah dirubah menjadi Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014.

Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 20 tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Downloads

Published

2023-07-17

How to Cite

Suryaningsih Suryaningsih, Rianda Prima Putri, Zamhasari Zamhasari, & Tengku Fahrul Gafar. (2023). Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Perangkat Nagari Dalam Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rancangan Anggaran Kas (RAK) Sesuai Dengan Permendagri No. 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Nusantara Berbakti, 1(3), 31–39. https://doi.org/10.59024/jnb.v1i3.181

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.